Selasa, 16 November 2010

Kapolri Persilakan Pengembalian Fungsi Rutan

Patrialis Akbar, menyatakan perlunya pemisahan antara tahanan sipil dengan anggota polri.

Kepala Polisi Republik Indonesia, Jenderal Timur Pradopo, menyerahkan sepenuhnya apabila menteri hukum dan ham ingin mengembalikan fungsi rutan seperti semula.

"Kami serahkan pada Menkumham karena beliau yang punya otoritas," kata Timur, usai menyaksikan penyembelihan hewan kurban, di Lapangan Bhayangkari, Rabu 17 November 2010

Sebelumnya Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar, menyatakan perlunya pemisahan antara tahanan sipil dengan anggota polri di Rutan Mako Brimob. Patrialis beralasan, mulanya rumah tahanan tersebut awalnya diperuntukan bagi tahanan anggota polri. Namun belakangan, warga sipil juga dititipkan ke rutan.

Namun Patrialis mengaku tak tahu menahu alasan Gayus dimasukkan ke rutan tersebut. Alasan Patrialis, tanggung jawab rutan bukan lagi berada di tangan kemenkumham. Meski pendirian rutan tersebut berdasar SK Menkumham.

Rutan Brimob menjadi sorotan lantaran beberapa terdakwa atau terpidana mudah keluar masuk rutan tersebut. Belakangan terdakwa Gayus Tambunan diketahui keluar dari Rutan dan bepergian ke Bali bersana keluarga.

Gayus mengaku tindakannya tersebut hanya meniru apa yang dilakukan lima pendahulunya. Hanya saja dia tidak menyebut siapa yang ditirunya tersebut. Anggota polri yang saat ini ditahan di Rutan Mako Brimob, antara lain mantan Kabareskrim Susno Duadji dan mantan kapolres Jakarta Selatan, Kombes Williardi Wizar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar